Unit Reskrim Polsek Sagaranten Sosialisasikan Rencana Revisi KUHAP kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuda

    Unit Reskrim Polsek Sagaranten Sosialisasikan Rencana Revisi KUHAP kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuda
    Unit Reskrim Polsek Sagaranten Sosialisasikan Rencana Revisi KUHAP kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuda

     Unit Reskrim Polsek Sagaranten yang dipimpin oleh Aiptu Yadi Apriyadi, S.Pd., melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kampung Tegalega, Desa Tegalega, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kegiatan ini, Aiptu Yadi menyampaikan informasi mengenai rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta kompleksitas kejahatan saat ini. Revisi KUHAP ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian dalam penegakan hukum agar lebih sesuai dengan harapan masyarakat.

    Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mendukung serta berperan aktif dalam mengawal implementasi aturan baru tersebut agar Polri semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.

    Salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Nanang, warga Kampung Tegalega, Desa Cidolog, menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan sistem hukum di Indonesia.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Cikidang...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisolok Gelar Patroli Pantai untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara
    Kampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri

    Ikuti Kami