Sat Reskrim Polres Sukabumi Ciduk Enam Orang Pelaku Penculikan dan Pengeroyokan di Kecamatan Cikakak

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Ciduk Enam Orang Pelaku Penculikan dan Pengeroyokan di Kecamatan Cikakak
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Ciduk Enam Orang Pelaku Penculikan dan Pengeroyokan di Kecamatan Cikakak

    Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi ciduk enam orang pelaku penculikan dan pengeroyokan di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/04/2023) lalu.

    Pelaku tersebut terpaksa diboyong lantaran telah menghilangkan nyawa seorang pria bernama Kamat Adijaya (41) Warga Kampung Cicariang, Desa Ridogalih yang sebelumnya dicurigai sebagai dalang pencurian sepeda motor.

    “Kami amankan enam pelaku penculikan dan penganiayaan secara bersama-sama hingga meninggal dunia. Masing-masing pelaku ini berinisial YM (26), UD (50), PS (69), UB (59), E (50), dan H (39), ” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (01/05/2023).

    Kejadian itu bermula, korban tersebut dijemput dirumah mertuanya oleh pelaku berinisial YM, UD, PS dan A (DPO). Saat itu korban dibawa ke sebuah warung sekaligus di desak agar mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor.

    “Kronologisnya tanggal 27 lalu korban sedang bertamu mengunjungi keluarga istrinya atau mertuanya (TKP 1), kemudian jam 17.00 korban ini dijemput pelaku dibawa ke TKP kedua, kemudian melakukan interogasi dan penganiayaan terkait dugaan tindak pidana pencurian. Karena tekanan korban mengakui, ” terangnya.

    Selepas korban mengakui lanjut kapolres, korban pun dibawa kembali ke warung berbeda (TKP 3) oleh tersangka berinisial A, W, B dan AK, keempatnya masih DPO. Hingga terakhir di tinggal di jalan (TKP 4) dengan kondisi luka luka.

    “Sudah selesai di TKP 3, korban pun kembali dibawa ke TKP 4 sampai dengan ditemukan korban oleh petugas kepolisian karena mendapatkan informasi amuk masa. Selepas itu di bawa ke RSUD Palabuhanratu. Namun kondisinya parah korban tidak dapat diselamatkan, ” tuturnya.

    Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dikenakan pasal berlapis yakni, Pasal 328 KUHPidana dengan penjara 12 tahun, Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana dengan penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana penjara selama-lamanya 7 Tahun.

    “Pasal berlapis yang kita terapkan karena penculikan atau membawa korban dari TKP pertama ke TKP kedua, kemudian dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang, ” tandasnya.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Terciduk, Enam Pelaku Penculikan dan Pengeroyokan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Amankan Enam Pelaku Penculikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Bojongsari Laksanakan DDS, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Himbauan Jelang Pilkada 2024
    Cawabup Paslon 02 H. Andreas bersama Zainul Munasichin, MA., Hadiri Seminar Nasional, Deden Suwandi: Subhanallah mantap pa wabup
    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Laksanakan Door to Door System dan Cooling System Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Deklarasi Dukungan Relawan BRAM untuk Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2
    Polsek Parungkuda Laksanakan Patroli Biru Antisipasi Gukamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Laksanakan DDS dan Cooling System, Sampaikan Pesan Kamtibmas serta Himbauan PILKADA Damai 2024
    Cawabup Paslon 02 H. Andreas bersama Zainul Munasichin, MA., Hadiri Seminar Nasional, Deden Suwandi: Subhanallah mantap pa wabup
    Pawai Ta'aruf Peringatan Tahun Baru Islam Oleh Polsek Cidahu Polres Sukabumi Berlangsung Hikmat Meski Diguyur Hujan
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Lakukan Sambang Warga Jelang Pilkada 2024
    Polsek Kalibunder Melaksanakan Anjangsana untuk Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
    Rulal ICT Camp 2024 Membangun Konektivitas Pedesaan untuk Ketahanan Iklim Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Safari Solat Subuh Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Tim Dokkes Polres Sukabumi Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Personil Polres Sukabumi
    Polsek Surade Polres Sukabumi Aktifkan Silaturahmi dan Dialog Bersama Masyarakat dalam Safari Sholat Subuh Berjamaah
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Bangun Keterlibatan Masyarakat untuk Keamanan Bersama"
    Patroli Dialogis Polsek Kalapanunggal Berhasil Cegah Potensi Kriminalitas

    Ikuti Kami