Respon Cepat Polres Sukabumi Tangkap Lima Tersangka TPPO yang Korbannya Anak di Bawah Umur

    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangkap Lima Tersangka TPPO yang Korbannya Anak di Bawah Umur
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangkap Lima Tersangka TPPO yang Korbannya Anak di Bawah Umur

    SUKABUMI - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sukabumi, Jawa Barat yang korbannya beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur.

    "Lima tersangka ini berasal dari daerah berbeda dan mempunyai perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya, " kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede di Sukabumi, Selasa (13/06/2023).

    Adapun lima tersangka tersebut berinisial (ES) Perempuan Usia 41 Th Peran Perekrut (AR) Laki Laki Usia 56 Tahun Peran Membantu Pengurusan  Dokumen Palsu (RA) Laki Laki Usia 27 Tahun Peran Membantu Pengurusan  Dokumen Palsu (MY) Laki Laki Usia 62 Tahun Peran  Membantu Pengurusan  Dokumen Palsu (U) Laki Laki Usia 47 Tahun Peran Membantu Mengantar Proses Medical (Dpo) (APS) Laki Laki Usia 54 Tahun Peran Pemroses Keberangkatan Korban (Dpo).

    Menurut Maruli, dari hasil pengungkapan kasus TPPO ini, pihaknya berhasil menyelamatkan delapan perempuan belia yang merupakan korban dari sindikat TPPO tersebut. Dua orang korban Anak Perempuan Usia 16 Tahun Dipekerjakan Sebagai Asisten Rumah Tangga Selama 1 Bulan Dinegara Arab Saudi, Saat Ini Sudah Kembali Ke Indonesia dan Anak Perempuan Usia 15 Tahun Dipekerjakan Di Negara Arab Saudi Sebagai Asisten Rumah Tangga Selama 1 Tahun. Dan Saat Ini Pihak Kepolisian Sedang Berupaya Untuk Pemulangan Korban Yang Masih Berada Dinegara Arab Saudi.
     
    Modus yang dilakukan para tersangka saat korban yang berniat untuk mencari pekerjaan.  korban yang masih berusia dibawah umur dengan menggunakan media sosial facebook berkenalan dengan pelaku es (perekrut) dan berlanjut berkomunikasi melalui whatshap. setelah itu korban datang ke rumah pelaku es dan  meminta bantu untuk mencarikan pekerjaan. lalu oleh pelaku es korban dibawa dan dikenalkan ke pelaku aps (pemroses), dengan niat akan diberangkatkan ke negara arab saudi untuk menjadi asisten rumah tangga.

    "Tersangka mengincar korban yang masih berusia pelajar dan hingga kini kami masih mengembangkan kasus dugaan TPPO ini apakah ada korban maupun tersangka lainnya, " tambahnya.

    Lima tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman kurungan penjara paling lama 16 tahun dan denda sebesar Rp120 juta hingga Rp600 juta.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pelaku TPPO Ditangkap Polisi, Korban...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Cek Poskamling

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Desa Bojongsari Laksanakan DDS, Berikan Edukasi Kamtibmas dan Himbauan Jelang Pilkada 2024
    Cawabup Paslon 02 H. Andreas bersama Zainul Munasichin, MA., Hadiri Seminar Nasional, Deden Suwandi: Subhanallah mantap pa wabup
    Deklarasi Dukungan Relawan BRAM untuk Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2
    Polsek Parungkuda Laksanakan Patroli Biru Antisipasi Gukamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Laksanakan DDS dan Cooling System, Sampaikan Pesan Kamtibmas serta Himbauan PILKADA Damai 2024
    Giat Sambang Warga Desa Purwasedar Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Lakukan Sambang Warga Jelang Pilkada 2024
    Pawai Ta'aruf Peringatan Tahun Baru Islam Oleh Polsek Cidahu Polres Sukabumi Berlangsung Hikmat Meski Diguyur Hujan
    Cawabup Paslon 02 H. Andreas bersama Zainul Munasichin, MA., Hadiri Seminar Nasional, Deden Suwandi: Subhanallah mantap pa wabup
    Kegiatan Anjangsana dan Cooling Sistem Warga Desa Tanjungsari Polsek Curugkembar
    Patroli Dialogis Polsek Ciemas Polres Sukabumi Memperkuat Sinergi dan Keamanan Masyarakat ciptakan Pilkada aman Kondusif
    Safari Solat Subuh Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Tim Dokkes Polres Sukabumi Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Personil Polres Sukabumi
    Polsek Surade Polres Sukabumi Aktifkan Silaturahmi dan Dialog Bersama Masyarakat dalam Safari Sholat Subuh Berjamaah
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Bangun Keterlibatan Masyarakat untuk Keamanan Bersama"
    Patroli Dialogis Polsek Kalapanunggal Berhasil Cegah Potensi Kriminalitas

    Ikuti Kami