Sukabumi - Telah berlangsung sosialisasi PPDB SMAN 1 Parakansalak yang dihadiri lk. 300 orang, bertempat di Gedung SMAN 1 Parakansalak, yang beralamat di Kp. Cisarandi, Desa Lebaksari, Kec. Parakansalak, Kab. Sukabumi. Jawa barat.
Serma Agus Sitepu dari Batuut Koramil 2206 melaporkan dalam keterangan tertulisnya bahwa Babinsa Koramil Parakansalak turut menghadiri acara Sosialisi PPDB SMAN 1 Parakansalak.
Baca juga:
Jarimatika Perkalian 2 Super Mudah
|
“Kami dari Koramil Parakansalak turut menghadiri kegiatan Sosialisi PPDB SMAN 1 Parakansalak, selama kegaitan berjalan lancar dan tertib, ” kata Agus Sitepu kepada tim Mata Sosial, Selasa 28 Mei 2024.
Dalam rilisnya, hadir dalam kegiatan tersebut diantarnya; Muspika Parakansalak dan yg mewakili, Kepala Sekolah SMAN 1 Parakansalak, Para guru pengajar SMAN 1 Parakansalak, Babinsa dan Babinmas serta, Satpol PP, Para orangtua wali murid.
Masih menurut Agus Sitepu bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk Sosialisasi PPDB yang dilaksanakan untuk memahami Prosedur Pendaftaran Siswa Baru, serta menjadi momen yang dinanti oleh para calon siswa baru, pasalnya setiap calon siswa pasti telah memiliki sekolah yang menjadi idaman.
“Sama seperti tahun sebelumnya, PPDB masih membuka beragam jalur pendaftaran yang dilakukan secara daring. Perubahan sistematika pendaftaran dari offline menjadi online tentunya perlu mendapat perhatian khusus, karena itu sosialisasi PPDB perlu dilakukan. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi kepada orang tua dan calon siswa tentang jalur pendaftaran, prosedur, dan persyaratan yang harus dipenuhi, orang tua dan calon siswa akan lebih memahami prosedur pendaftaran dan persyaratan yang diperlukan, itu salah satunya ada beberapa poin yang di paparkan pihak sekolah, ” terang Agus Sitepu.
Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa pihak sekolah mengatakan para pendaftar dengan tranparan dan apabila ada guru didik yang bermain bila ketahuan akan dipecat. Calon siswa diminta untuk membuat akun pendaftaran yang akan digunakan saat pendaftaran nanti. Pendaftaran jalur Prestasi Non Akademik, Afirmasi, Perpindahan Orangtua, dan Jalur Anak Guru, Pendaftaran jalur Prestasi akademik, Pendaftaran jalur zonasi, dan yang paling di utamakan dari wilayah Kec. Parakansalak sebanyak 50%, demikian disampaikan Serma Agus dari hasil sosialisai tersebut.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan adalah :
- Fotocopy SKL.
- Fotocopy raport lima (5) semester.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Akta Kelahiran.
- Pas Foto Ukuran 3x4 (3 lembar).
- Fotocopy KIP atau PKH (bagi pendaftar jalur Afirmasi).
- Fotocopy sertifikat juara OSN/FLS2N ataupun sertifikat kejuaraan lomba yang diadakan oleh Dinas. Pendidikan Kabupaten/Kota atau Instansi Negeri (bagi pendaftar jalur prestasi non akademik).
- Fotocopy SK Mutasi orangtua (bagi pendaftar jalur perpindahan orangtua).
- Fotocopy SK Tugas Orangtua (bagi jalur anak guru).
“Selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, ” Demikian dilaporkan Serma Agus Sitepu.