Sukabumi _ Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman pimpin apel konsolidasi dilanjutkan dengan keliling woro-woro tentang pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakatnya, Kamis (3/3/22).
Menyikapi peningkatan level PPKM di Kabupaten Sukabumi berdasarkan surat Inmendagri Nomor 13 tahun 2022 dimana Kabupaten Sukabumi telah naik levelnya menjadi level 3 dalam pengendalian penyebaran virus covid 19 maka Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi langsung bergerak.
Diawali dengan pelaksanaan apel konsolidasi yang juga dihadiri Camat Nagrak Sabar Suko dan Danramil Kecamatan Nagrak Kapten Inf Mahmud dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan woro-woro kepada masyarakat.
Dari atas kendaraan dinas Polsek Nagrak Deden Sulaeman yang didampingi Camat dan Danramil Nagrak kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah peningkatan angka penularan virus Covid 19.
" Selain woro-woro tadi kami juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat, " ungkap Deden kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi sore ini dikantornya.
Selain itu Deden juga berharap agar masyarakat yang belum divaksin agar segera divaksin baik untuk dosis 1, 2, dan 3 serta vaksin anak.