Berniat Membunuh Tetangganya Karena Takut Ketahuan Mencuri, Akhirnya Dibekuk Petugas Polisi

    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan unit  Reskrim Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi meringkus seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan berinisial IB (25) seorang warga Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada tanggal 24 april 2023.

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo bersama kapolsek kalapanunggal AKP feri Paloso mengungkapkan kepada awak media, bahwa pelaku IB ini diduga telah melakukan penganiayaan dan berniat membunuh tetangganya yang bernama Ujang Kamaludin (30) seorang buruh harian lepas warga Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi.

    “Pelaku melakukan penusukan kepada korbannya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan akibatnya korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, ” ungkap Dian pornomo dalam rilis resminya kepada awak media, Rabu (25/04/23).

    Kasat Reskrim Akp Dian Pornomo juga mengungkapkan, alasan pelaku menganiaya korban dan berencana akan membunuh korbannya, karena merasa resah dan takut ketahuan dirinya melakukan pencurian terhadap barang milik korban Ujang Kamaludin berupa uang dan Handphone.

    “Jadi pelaku ini pernah mencuri barang berupa Handphone dan uang milik korban pada hari Jumat tanggal 21 April 2023 namun perbuatan pelaku ini ternyata dicurigai oleh istri korban, ” sambung Dian Pornomo.

    Kemudian Dian Pornomo menjelaskan, pelaku sempat menemui korban dirumahnya pada malam hari itu, kemudian mengobrol sebentar dengan korban, dan pada saat perjalanan pulang timbul niat dari pelaku untuk menghabisi korban. Pada saat mau pulang korban mempunyai ide untuk mematikan aliran listrik dengan menurunkan meteran listrik atau KWH sehingga rumah korban Ujang Kamaludin menjadi gelap dan pelaku bersembunyi disamping pintu terhalang kursi sambil menunggu korban keluar rumah.

    “Tidak lama kemudian korban keluar rumah untuk menaikan meteran listrik rumahnya, pada saat itulah pelaku menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan pisau yang sudah disiapkannya, akibatnya korban terjatuh namun korban sempat lari kedalam rumah. Pada saat dikejar oleh pelaku, korban berteriak minta golok dan ternyata teriakan korban itu membuat tersangka panik lalu melarikan diri, ” jelas Dian Pornomo.

    Menurutnya, motif dari pelaku mencoba membunuh korban atau menganiaya korban dengan maksud untuk menghilangkan bukti atau menutupi perbuatan pelaku yang telah mencuri barang dan uang milik korban.

    Dalam kasus ini penydik Satuan Reskrim Polres Sukabumi, selain mengamankan pelaku IB juga telah menyita barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 1 buah pisau dengan serangkanya, jaket, celana jeans dan sandal jepit. Dan korban Ujang Kamaludin langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Kepada pelaku,   penyidik akan menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun, ” tegas Dian Pornomo.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Prabowo Ziarah ke Makam Ayahnya, Begawan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Parakansalak Bersama Warga Evakuasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Subaru: Dari Mobil Kompak hingga Raja AWD dan Mesin Boxer
    Cawabup Paslon 02 H. Andreas bersama Zainul Munasichin, MA., Hadiri Seminar Nasional, Deden Suwandi: Subhanallah mantap pa wabup
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Giat Sambang Bersama Warga
    Koramil Cikidang Hadiri Bincang Potensi Witasa di Kecamatan Cikidang Sukabumi
    Malam Minggu Bersama H. Asep Japar: Menikmati Kuliner dan Mendorong UMKM di Terminal Cibadak
    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Laksanakan Door to Door System dan Cooling System Menjelang Pilkada Serentak 2024
    Pawai Ta'aruf Peringatan Tahun Baru Islam Oleh Polsek Cidahu Polres Sukabumi Berlangsung Hikmat Meski Diguyur Hujan
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Lakukan Sambang Warga Jelang Pilkada 2024
    Cawabup Paslon 02 H. Andreas bersama Zainul Munasichin, MA., Hadiri Seminar Nasional, Deden Suwandi: Subhanallah mantap pa wabup
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Melaksanakan giat Door to Door System (DDS)
    Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Hadiri Gebyar Milad XXXII Ponpes ASY-SYATHIBIYYAH
    Safari Solat Subuh Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi
    Tim Dokkes Polres Sukabumi Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Personil Polres Sukabumi
    Polsek Surade Polres Sukabumi Aktifkan Silaturahmi dan Dialog Bersama Masyarakat dalam Safari Sholat Subuh Berjamaah
    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Bangun Keterlibatan Masyarakat untuk Keamanan Bersama"
    Patroli Dialogis Polsek Kalapanunggal Berhasil Cegah Potensi Kriminalitas

    Ikuti Kami